Dalam rangka 21 Tahun berdirinya Himpunan Masyarakat Karo Indonesia,Guna mengantisipasi terjadinya Penyalahgunaan Narkoba di Generasi Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa, Himpunan Masyarakat Karo Indonesia/Sumatera Utara (HMKI SUMUT) akan mengadakan Penyuluhan narkoba terhadap Pelajar dan Mahasiswa di Aula Martabe Bank Sumut, Selasa (25/10/2016) Mendatang.
Diperkirakan 800 Pelajar dan Mahasiswa se-Kota Medan akan mengikuti Penyuluhan tersebut.
HMKI SUMUT akan menghadirkan Narasumber Irjen Pol Drs Arman Depari sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Minola Sebayang sebagai Praktisi Hukum, dan Dr Badikenita Putri Sitepu mewakili Kalangan Akademisi.
"Satu Generasi akan Hilang ketika terus dilakukan pembiaran. Pelajar dan Mahasiswa diharapkan bisa mengetahui Bahaya, Hukuman yang diatur Undang Undang, dan pengenalan terkait Narkoba, Sehingga mereka bisa menghindar dan tentu menolaknya bila ada ajakan,’’ ujar Ruben Tarigan, SE, selaku Ketua DPD HMKI Sumatera Utara.
Ia juga berharap pendidik dapat pro aktif mengawasi anak didik mereka, terlebih dalam pergaulan di masyarakat. Apalagi, sekarang ini narkoba sudah menjamah ke lingkungan para pelajar.
Drs. H. Sudarto Purba, M.AP, Wasbang Kesbapollinmas Sumut yang juga merupakan Ketua Panita Pelaksana Acara Penyuluhan ini mengatakan akan mengadakan kegiatan lanjutan di kabupaten/kota di Sumatera Utara guna menekan Penyalahgunaan Narkoba pada Generasi Muda.
"Acara DPD HMKI yang bekerja sama dengan BNN, Pemprovsu dan Bank Sumut ini diharapkan dapat terus digalakkan hingga peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat hilang," tutupnya.
https://youtu.be/-sQTNonjSpY
Monday, 17 October 2016
Monday, 5 September 2016
Merga Dalam Masyarakat Karo
Masyarakat Karo memiliki nama yang dipakai secara bersama dalam lingkungan keluarga. Nama keluarga itu dikenal dengan istilah merga. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonsia (1988:559), merga adalah kelompok kekerabatan yang eksogen dan unilinear, baik secara matrilineal (garis keturunan ibu) maupun patrilineal (garis keturunan ayah).
Sementara itu, Prinst dan Darwin Prinst (1985:31) menyatakan merga adalah:
Sesuatu nama yang diwariskan secara turun temurun berdasarkan garis keturunan ayah, menurut garis lurus baik ke atas maupun ke bawah.
Dalam kutipan tersebut dijelaskan bahwa, pada masyarakat Karo penerus garis keturunan terletak pada pihak laki-laki. Sedangkan menurut Jaya S. Meliala (dalam Prinst dan Darwin Prinst, 1985:31) merga adalah kelompok unilineal kelompok tersebut membagi masyarakat Karo menjadi lima golongan besar merga yang terdapat pada masyarakat Karo. Kelima golongan besar itu tidak pernah saling
terpaut terhadap sejarah asal usulnya.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa merga adalah kelompok kekerabatan yang diwariskan secara turun-temurun berdasarkan garis keturunan ayah (patrilineal), serta membagi masyarakat yang didasarkan pada merga silima dan tidak berhubungan satu sama lainnya terhadap sejarah asal-usulnya.
Pada hakikatnya tiap orang Karo akan mewariskan merga ayahnya. Bila ia seorang laki-laki, maka ia akan menggunakan istilah merga. Sedangkan bila ia seorang perempuan ia akan menggunakan istilah beru. Merga/beru biasanya dicantumkan di belakang nama sipemakainya. Fungsinya adalah sebagai tanda
pengenalan kelompok garis keturunan atau sebagai identitas asal-usul si pemakai
merga tersebut.
Dalam hubungan antar individu merga sangat beperan untuk menentukan hubungan atau jenjang kekerabatan. Menentukan jenjang kekerabatan ini biasanya dimulai dengan ertutur (berkenalan). Suku Karo memiliki lima merga.
Menurut prinst (1996:42) sesuai dengan
Keputusan Kongres Kebudayaan Karo, 3 Desember 1995 di Sibayak Internasional
Hotel Berastagi, maka merga Ginting, Karo-Karo, Perangin-angin, Sembiring, dan Tarigan menjadi merga dalam adat-istiadat Karo. Kelima merga ini merupakan induk merga yang lazim di sebut merga silima. Setiap induk merga mempunyai sub-sub merga yang dipakai di belakang merga dalam kelompok merga silima.
Dikutip dari berbagai sumber
Sementara itu, Prinst dan Darwin Prinst (1985:31) menyatakan merga adalah:
Sesuatu nama yang diwariskan secara turun temurun berdasarkan garis keturunan ayah, menurut garis lurus baik ke atas maupun ke bawah.
Dalam kutipan tersebut dijelaskan bahwa, pada masyarakat Karo penerus garis keturunan terletak pada pihak laki-laki. Sedangkan menurut Jaya S. Meliala (dalam Prinst dan Darwin Prinst, 1985:31) merga adalah kelompok unilineal kelompok tersebut membagi masyarakat Karo menjadi lima golongan besar merga yang terdapat pada masyarakat Karo. Kelima golongan besar itu tidak pernah saling
terpaut terhadap sejarah asal usulnya.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa merga adalah kelompok kekerabatan yang diwariskan secara turun-temurun berdasarkan garis keturunan ayah (patrilineal), serta membagi masyarakat yang didasarkan pada merga silima dan tidak berhubungan satu sama lainnya terhadap sejarah asal-usulnya.
Pada hakikatnya tiap orang Karo akan mewariskan merga ayahnya. Bila ia seorang laki-laki, maka ia akan menggunakan istilah merga. Sedangkan bila ia seorang perempuan ia akan menggunakan istilah beru. Merga/beru biasanya dicantumkan di belakang nama sipemakainya. Fungsinya adalah sebagai tanda
pengenalan kelompok garis keturunan atau sebagai identitas asal-usul si pemakai
merga tersebut.
Dalam hubungan antar individu merga sangat beperan untuk menentukan hubungan atau jenjang kekerabatan. Menentukan jenjang kekerabatan ini biasanya dimulai dengan ertutur (berkenalan). Suku Karo memiliki lima merga.
Menurut prinst (1996:42) sesuai dengan
Keputusan Kongres Kebudayaan Karo, 3 Desember 1995 di Sibayak Internasional
Hotel Berastagi, maka merga Ginting, Karo-Karo, Perangin-angin, Sembiring, dan Tarigan menjadi merga dalam adat-istiadat Karo. Kelima merga ini merupakan induk merga yang lazim di sebut merga silima. Setiap induk merga mempunyai sub-sub merga yang dipakai di belakang merga dalam kelompok merga silima.
Dikutip dari berbagai sumber
Tuesday, 14 June 2016
VISIT BARUSJAHE 2017
Visit Barus jahe 2017 akan ramaikan Wisata Kabupaten Karo. Kegiatan
yang bertujuan untuk Memperteguh Semangat Aron Anak Kuta Barus jahe guna Memberdayakan
potensi Seni, Budaya dan Pertanian anak kuta Barusjahe serta meningkatkan
kesejahteraan Masyarakat Barus Jahe sekitarnya sekaligus sebagai upaya kampanye Sapta Pesona
Sadar Wisata.
Dalam Kegiatan Visit Barusjahe akan dibuat rangkaian acara yang dimulai dari Sabtu 25 Juni 2016 ini hingga puncak acara Mei 2017 nanti .
Adapun rangkaian acara yang akan di persiapkan seperti,
-
Pementasan Seni Sanggar Perlanjasira secara Live dan Pameran Lukisan galeri Barus Jambur Lige akan dilaksanakan pada,Sabtu, 25 Juni 2016 di Rumah Sibayak Barusjahe dan Pembuatan Taman Bunga Menggunakan Media Bambu Sepanjang 500 Meter di Juli 2016 di Lembah Seribu Bunga dan masih banyak lainnya
Visit Barus Jahe 2017 merupakan salah satu potensi daya
tarik wisata dan masyarakat yang benar-benar berdampak langsung terhadap
ekonomi Kerakyatan. Masyarakat akan secara langsung menikmati hasil dari
kunjungan wisatawan. “Realitas saat ini, Kegiatan Visit Barus Jahe ini dapat menjadi Wisata alternatif bagi Wisatawan dikarenakan kejenuhan terhadap hiruk
pikuk kehidupan di kota besar,”
Wasit Ginting selaku panitia kegiatan mengatakan” melalui Visit
Barus Jahe ini diharapkan mampu meningkatkan apresiasi terhadap pengembangan
Barus Jahe menjadi salah satu
percontohan bagi daerah lainnya yang
pada akhirnya menjadi sarana pembinaan dan motivasi bagi pengelola desa
wisata,”
Adapun hal-hal Panitia yang dikatakan dan menamai dirinya Aron Anak Kuta Barus
Jahe sudah melakukan pembenahan seperti,
1. Barusjahe tourism board
2. Barusjahe travel bus
3. Galery
4. Sanggar
5. Lembah seribu
bunga
6. Home
stay dan sarana pendukung lainnya.<><><><><><><><><><><><><><><>MEJUAH-JUAH<>><><><><><><><><><><><><><><><><><>
Monday, 13 June 2016
Perubahan Sosial Masyarakat Karo (Ngampeken tulan-tulan)
Oleh Joy
Harlim Sinuhaji
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgn1mMIgM0UALXtc523oMHb_wL18H0MRWV-QzgjhC2JNxDdwm08nttFNzcUsFYdhi0l0EwJ-AUdJDNTYc8fOMnDD_lnuWazemNJcdovP-I3yPoH3RSe_Q_UotWP5yzhsQL0jQxj1t4BsbU/s320/13407287_288896294777074_8759650468022813035_n.jpg)
Perubahan sosial ini terjadi belum terlalu lama.acara adat "Ngampeken tulan-tulan"ini usianya masih sangat belia.hal ini bisa terjadi oleh karena peristiwa politik yang terjadi pada saat revolusi kemerdekaan di Indonesia.setelah kemerdekaan diproklamirkan oleh Sukarno-Hatta,maka Belanda melakukan agresi militer pada tahun 1947 dan 1949.untuk menghadapi ini,maka Sukarno mencanangkan politik bumi hangus kepada seluruh rakyat Indonesia.tidak mau ketinggalan untuk berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan,maka rakyat Karo melakukan eksodus keluar dari desa/kampung halamannya untuk mengungsi kepedalaman serta membakar desanya.
Untuk
peristiwa yang heroik ini,masyarakat karo pernah mendapatkan surat penghargaan
dari proklamator.pada saat situasi politik seperti ini,maka orang karo yang
secara tradisionil apabila wafat melakukan upacara adat tidak dapat
melakukannya. Pada saat itu setiap ada yang wafat tidak dilakukan acara adatnya
apalagi sangat repot untuk melakukannya dan pembakaran mayatnya. Oleh karena
itu.sebagai akibat situasi politik masyarakat karo yang wafat di daerah
pengungsian ditanam begitu saja tanpa di adati.
Setelah penyerahan kedaulatan kepada pemerintah ri,maka masyarakat kembali dari daerah pengungsian.dan bisa dengan aman serta nyaman untuk melakukan aktivitas ekonominya sehari-hari.dan mulai makmur secara ekonomis.segera setelah mendapatkan rejeki secara materi orang-orang karo tidak pernah lupa akan leluhurnya.maka mulai lah jasad ayah dan bunda dijemput dari tempat pengungsian serta dibawa ke kampung halaman dan di adati.sejak saat itulah acara adat ngampeken tulan-tulan terlegitimasi secara monumenta dan menjadi bagian daripada adat istiadat karo yang fenomenal sebagai sebuah perubahan yakni perubahan sosial.
Sunday, 17 January 2016
Pendaftaran Zeqita Karo Idol 2016
Pendaftaran ZEQITA KARO IDOL " akan di mulai 19 Januari 2015 hingga tanggal Audisi setiap daerah.
Persyaratan Pendaftaran :
- Berusia Minimal 16 Tahun.
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Belum Pernah Rekaman, apalagi memiliki album
- Administrasi pendaftaran Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)
TEMPAT PENDAFTARAN
1:LANGKAT-Radio RPC FM binjai
2:KARO-Radio Gray FM- Radio Turang
3:MEDAN-Radio Sikamoni FM-Radio Kardopa FM-caffee Q Villa Zeqita.
4:DELISERDANG-Radio TSM FM
5:SIANTAR-Radio CAS FM
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyZrm6aBS3VBaJbtNrBnq2T_SpZUilmZXo0kBdb6APckaGiHD5AVQ6SpOuv-t_WWYn3Ru-mdXW5NsemUk7oj8XmeYU1LhPcMsqDsr_PexFTw7z3lU-RCIuKOjb_J43HnyPN8TQqY6Hbp8/s320/12509728_108193979561502_6009853683551996121_n.jpg)
Hadiah untuk Juara 1, 2 dan 3 akan memenangkan masing masing 1 ( buah ) Mobil dan Finalis 1 hingga 10 akan dinaungi oleh M
anajemen Zeqita selama 2 (dua) Tahun,
Informasi Lebih Lanjut :
www.zeqitakaroidol.com atau melalui Fb Zeqita Karo Idol (081263383388)
Audisi di berastagi :
Daftarkan diri anda di Radio Gray FM dan Radio Turang.
Subscribe to:
Posts (Atom)