Oleh Joy
Harlim Sinuhaji
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgn1mMIgM0UALXtc523oMHb_wL18H0MRWV-QzgjhC2JNxDdwm08nttFNzcUsFYdhi0l0EwJ-AUdJDNTYc8fOMnDD_lnuWazemNJcdovP-I3yPoH3RSe_Q_UotWP5yzhsQL0jQxj1t4BsbU/s320/13407287_288896294777074_8759650468022813035_n.jpg)
Perubahan sosial ini terjadi belum terlalu lama.acara adat "Ngampeken tulan-tulan"ini usianya masih sangat belia.hal ini bisa terjadi oleh karena peristiwa politik yang terjadi pada saat revolusi kemerdekaan di Indonesia.setelah kemerdekaan diproklamirkan oleh Sukarno-Hatta,maka Belanda melakukan agresi militer pada tahun 1947 dan 1949.untuk menghadapi ini,maka Sukarno mencanangkan politik bumi hangus kepada seluruh rakyat Indonesia.tidak mau ketinggalan untuk berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan,maka rakyat Karo melakukan eksodus keluar dari desa/kampung halamannya untuk mengungsi kepedalaman serta membakar desanya.
Untuk
peristiwa yang heroik ini,masyarakat karo pernah mendapatkan surat penghargaan
dari proklamator.pada saat situasi politik seperti ini,maka orang karo yang
secara tradisionil apabila wafat melakukan upacara adat tidak dapat
melakukannya. Pada saat itu setiap ada yang wafat tidak dilakukan acara adatnya
apalagi sangat repot untuk melakukannya dan pembakaran mayatnya. Oleh karena
itu.sebagai akibat situasi politik masyarakat karo yang wafat di daerah
pengungsian ditanam begitu saja tanpa di adati.
Setelah penyerahan kedaulatan kepada pemerintah ri,maka masyarakat kembali dari daerah pengungsian.dan bisa dengan aman serta nyaman untuk melakukan aktivitas ekonominya sehari-hari.dan mulai makmur secara ekonomis.segera setelah mendapatkan rejeki secara materi orang-orang karo tidak pernah lupa akan leluhurnya.maka mulai lah jasad ayah dan bunda dijemput dari tempat pengungsian serta dibawa ke kampung halaman dan di adati.sejak saat itulah acara adat ngampeken tulan-tulan terlegitimasi secara monumenta dan menjadi bagian daripada adat istiadat karo yang fenomenal sebagai sebuah perubahan yakni perubahan sosial.
No comments:
Post a Comment